PILIHAN PAKET HAJI
Program Perjalanan Haji Khusus adalah perjalanan ibadah haji yang resmi terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia (RI), mempunyai nomor porsi sebagai daftar tunggu yang kini sudah menambah setiap tahun nya 3 – 7 tahun. Secara garis besar, haji diartikan dengan “berkunjung ke Baitullah untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah, dan melakukan amalan-amalan lain pada waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”. Waktu tertentu yang dimaksud adalah bulan-bulan haji, mulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu meliputi thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, dan mabit di Mina. Ibadah haji merupakan rukun (tiang agama) islam yang kelima, setelah syahadat, shalat, zakat, dan syaum. Ibadah haji bisa disebut dengan bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara materi (terkait pembayaran ONH/BPIH), fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Penyelenggara berhak merubah jadwa perjalanan & akomodasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak mengurangi nilai ibadah.
Program dan harga bisa berubah sesuai dengan ketetapan Pemerintah kementrian Agama tentang besarnya Biaya ONH Khusus yang harus dibayarkan.